Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martapura adalah sebuah lembaga adat dan kerajaan Islam yang berakar dari sejarah panjang peradaban di bagian timur Pulau Kalimantan, yang sekarang menjadi wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kerajaan ini didirikan sekitar tahun 1300 di Kutai Lama oleh raja pertamanya, Aji Batara Agung Dewa Sakti. Wilayah ini pada awalnya merupakan entitas yang berbeda dengan Kerajaan Kutai Martapura di Muara Kaman yang bercorak Hindu dan dikenal melalui penemuan Prasasti Yupa dari abad ke-4.
Seiring dinamika kekuasaan, Kerajaan Kutai Kartanegara melakukan konsolidasi wilayah dengan menaklukkan Kerajaan Kutai Martapura pada abad ke-17 di bawah kepemimpinan Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa. Kemenangan ini menyatukan kedua kerajaan tersebut dan melahirkan nama Kutai Kartanegara ing Martapura (atau ing Martapura) sebagai identitas kerajaan yang baru.
Transformasi menjadi kerajaan Islam (Kesultanan) dimulai secara resmi ketika Aji Raja Mahkota Mulia Alam memeluk Islam pada tahun 1575, sebuah proses yang didorong oleh kedatangan ulama seperti Tunggang Parangan dan Datu Ri Bandang. Penggunaan gelar “Sultan” secara umum kemudian mulai digunakan sejak masa pemerintahan Aji Muhammad Idris pada abad ke-18.
Secara hukum dan budaya, kesultanan ini menerapkan dialektika antara hukum Islam dan hukum adat, yang tercermin dalam naskah-naskah penting seperti Panji Salatin dan Undang-Undang Baraja Niti. Meskipun fungsi administratifnya sebagai swapraja berakhir pada pertengahan abad ke-20 setelah berintegrasi dengan Republik Indonesia, peran lembaga kesultanan dihidupkan kembali sejak tahun 1999 sebagai simbol pelestarian adat dan budaya. Saat ini, warisan kesultanan tetap menjadi pilar identitas penting, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur.
